3
0
0
Ivan Olianto
SHM resmi bisa kalah sama fotokopi? Tanah seluas 9.460 m² di Mojokerto dibatalkan hak miliknya oleh PTUN... padahal pemiliknya punya 53 bukti asli dari BPN. Yang menggugat? Datang ke sidang cuma bawa fotokopi salinan putusan MA, dan tidak bisa tunjukkan dokumen aslinya. Gugatan tetap diterima. SHM yang sudah ada sejak 1997 dibatalkan. Kalau fotokopi bisa batalkan sertifikat resmi… Masih amankah SHM di tangan Anda? 🛑 Tag orang rumah. 🛑 Share biar makin banyak yang tahu. #SHMMojokerto #Sertifik... Mais
Comentar
Cancelar
Enviar