67
3
1
sumselupdate_official
Mobil Toyota Hilux milik pengusaha Palembang, Lenie (50), mengalami kerusakan setelah diterima sebagai barang bukti dalam kasus dugaan penggelapan yang dilaporkannya ke Propam Polda Sumsel. Mobil senilai Rp160 juta tersebut, yang dibeli pada awal Desember 2024 dari seorang manager perusahaan batubara, hanya menyisakan surat-surat kendaraan. Fisik mobil dikuasai oleh oknum kepala desa yang hingga kini belum menyerahkannya. #Palembang #SumateraSelatan #PropamPoldaSumsel #Banyuasin #DitreskrimumPo More
Comment
Cancel
Send