

关注
0
0
0
zafira wa ode rahim suryani
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Yussie Cahaya Hudaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik Kejari Cianjur resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit pada salah satu bank berplat merah. Kasus ini terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024, pada Senin ( 24/11/25). Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan perintah melalui surat penyidikan dari Kepala Kejari Cianjur, serta melakukan pendalaman perkara dengan memeriks...
更多
评论
取消
发送